Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Desa Mantingan

24 Desember 2024
Ika Puji Lestari, Amd
Dibaca 117 Kali
Sosialisasi Desa Anti Korupsi di Desa Mantingan

mantingan-rembang.desa.id- Pemerintah Desa Mantingan Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang menyelenggarakan Sosialisasi Desa Anti Korupsi pada Kamis (21/3) di Balai Desa Mantingan. Dihadiri oleh Forkompimcam Bulu, Inspektorat Kab.Rembang, Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RT RW, PKK, Posyandu, BUMDesa dan unsur masyarakat desa lainnya.

Pemerintah Desa Mantingan dipilih sebagai calon desa anti korupsi pada tahun 2025 ini oleh Pemerintah Kabupaten Rembang .

“Menurut penilaian kami, Desa Mantingan ini layak menjadi Desa Anti Korupsi. Ke depan yang harus dipersiapkan adalah administrasi untuk melengkapi indikator penilaiannya. Kemudian mengubah mindset dari bapak ibu Pemerintah Desa dan Masyakarat Desa untuk tambah lebih baik lagi dalam penyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, karena desa adalah ujung tombak pemerintah pusat yang ada di bawa untuk melayani masyarakat dengan integritas yang tinggi,” tutur Munadi Inpektur Pembantu III Inspektorat Kab Rembang.

Kepala Desa Mantingan menyambut baik proses Desa Mantingan menjadi Desa Anti Korupsi yang akan dicanangkan oleh KPK ini. Terlebih Yuliani Ari Setyaningsih, SE sebagai Kepala Desa Mantingan selama 2 periode ini terkenal bersih. Dengan kualitas yang baik itu, tentu perlu dibuktikan secara kuantitas untuk pencanangan sebagai Desa Anti Korupsi.

Camat Bulu dan Kapolsek Bulu juga memberikan sambutan. Harapannya di Kecamatan Bulu ada desa-desa yang lain yang menjadi Desa Anti Korupsi di tahun yang akan datang. Sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, proses pembangunan untuk mewujudkan kemajuan desa juga semakin lebih baik lagi. (Admin)