MUSDES PERTANGUNGJAWABAN APBDES ANGGARAN TAHUN 2025

11 Maret 2026
Umi Safitri Ani, S.Ak
Dibaca 57 Kali
MUSDES PERTANGUNGJAWABAN APBDES ANGGARAN TAHUN 2025

Rabu, 10 Maret 2026. PEMDES MANTINGAN ADAKAN MUSYAWARAH DESA TENTANG PERTANGUNGJAWABAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025 

Musdes hari ini Aparat Pemerintah Desa, BPD, Lembaga - lembaga Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. Hadir juga Tim FORKOMPINCAM Kecamatan BULU , Babinsa dan Babinkamtibmas.

Musdes ini dilakukan oleh pemerintah desa mantingan, dan hai ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala desa kepada masyarakat terkait jalannya pemerintahan desa selama satu tahun anggaran. Musyawarah Desa yang dipimpin oleh Ketua BPD akhirnya diperoleh kata sepakat semua peserta menerima hasil penyelenggaraan pemerintahan desa secara aklamasi yang terdiri dari :

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan

2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

4. Bidang pemberdayaan Masyarakat dan

5. Bidang Penangulangan bencana, darurat mendesak desa

dengan terdapat saldo sisa anggaran (silpa)  sebesar Rp.2.673.566